Visi dan Misi
a. Visi :
Visi adalah Rumusan Umum mengenai keadaan yang di inginkan pada akhir periode perencanaan. Mempedomani Visi Kabupaten Sabu Raijua yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2016 - 2020 yakni:
“MENJADIKAN SABU RAIJUA KABUPATEN YANG
INOVATIF, MAJU DAN BERMARTABAT “
dan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan mendesak yang merupakan isustrategis yang terjadi dan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua dalampeiaksanaan Tugas Pokok dan Funfsi nya, maka ditetapkan VISI yang ingin dicapai olehInspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua dalam kurun waktu 5 tahun kedepan yaitu :
“ TERWUJUDNYA PENGAWASAN PEMERINTAH YANG BERSIH,
AKUNTABEL DAN BERMARTABAT “
b. Misi
Misi merupakan pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi di masa datang. Dengan penyataan misi dijelaskan mengapa organisasi perlu eksis dan bermakna di masa mendatang.
Untuk mewujudkan visi Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM aparat pengawasan pemerintah.
2. Meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
3. Meningkatkan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pengawasan serta tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
4. MengintensikanPenanganan Pengaduan Masyarakat