Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Inspektorat Daerah

Struktur Organisasi Inspektorat Daerah

(1)Susunan Organisasi Inspektorat Daerah terdiri dari :

a.Inspektur

b.Sekretariat yang membawahi :

1.Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan;

2.Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan.

c.Inspektur Pembantu Wilayah I;

d.Inspektur Pembantu Wilayah II;

e.Inspektur Pembantu Wilayah III; dan

f.Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan