Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

SOSIALISASI PPI ( PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ) & HPK ( HAK PASIEN DAN KELUARGA ) BAGI KAYAWAN BARU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SABU

RSUD - Rabu, 3 Maret 2021

 

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sabu Raijua  melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) serta Hak Pasien dan Keluarga (HPK) bagi tenaga kontrak baru RSUD Sabu Raijua. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula RSUD Sabu Raijua Pada sabtu 20 Januari 2021 dengan Narasumber dari Tim PPI yang di ketuai oleh dr. Dian Mahfudz Asri Saputri dan Tim HPK yang di ketuai oleh Helda Reza M. Rohi, A.Md.Keb RSUD Sabu Raijua.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang, Tim PPI, Tim HPK dan karyawan baru yang terdiri dari tenaga kesehatan (bidan dan perawat) dan tenaga non kesehatan (security dan juru masak) RSUD Sabu Raijua. Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang RSUD Sabu Raijua Juni F. R. F. Kale Dara, AMK yang dalam hal ini mewakili Plt. Direktur RSUD Sabu Raijua dr. Naomi Helena Paulus, Sp.A , secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi ini. Menurutnya sosialisasi ini sangat penting  dilakukan kepada setiap karyawan baru sebelum melakukan pelayanan di lingkungan kerja RSUD,dengan harapan rekan – rekan  petugas baik tenaga kesehatan maupun non kesehatan , pengunjung, keluarga pasien dan pasien terhindar dari resiko penularan virus ataupun infeksi dan penyakit menular lainnya. Kaitan dengan hal itu, lanjut direktur, RSUD Sabu Raijua menjalankan program PPI untuk mencegah infeksi pada pasien dan tenaga kesehatan didasarkan pada prinsip-prinsip penyakit menular epidemologi, ilmu sosial dan prinsip penguatan sistem kesehatan dan ini berakar pada kualitas layanan keselamatan dan kesehatan pasien itu sendiri. PPI tidak hanya harus dijalankan pada saat pandemi covid-19 saja tetapi harus sudah menjadi tindakan harian yang terus menerus yang dilakukan oleh Tim PPI dan seluruh staf. PPI seharusnya menjadi bagian dari kegiatan rutin pungkas direktur.

Berkaitan dengan Hak Pasien dan Keluarga (HPK) lanjut direktur setiap pasien adalah unik, dengan kebutuhan, kekuatan, nilai-nilai dan kepercayaan masing-masing. Rumah Sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial serta nilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pasien akan bertambah baik bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusan diikutsertakan dalam keputusan pelayanan dan proses yang sesuai harapan budaya.Untuk meningkatkan hak pasien di rumah sakit, harus dimulai dengan mendefinisikan hak tersebut, kemudian mendidik pasien dan staf tentang hak tersebut. Pasien diberitahu hak mereka dan bagaimana harus bersikap. Staf dididik untuk mengerti dan menghormati kepercayaan dan nilai-nilai pasien dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian dan hormat guna menjaga martabat pasien.

 

Dalam kegiatan sosialisasi dilakukan pre-test dan Post-test, kegiatan pre-test untuk menguji tingkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang akan disampaikan. Pre-test dilakukan sebelum penyampaian materi oleh narasumber. Post-test  dilakukan setelah materi disampaikan kepada peserta untuk mengetahui apakah peserta sudah mengerti dan memahami mengenai materi yang baru saja disampaikan.

Peserta mengikuti pre-test sosialisasi PPI dan HPK RSUD Sabu Raijua

 

Dalam Sosialisasi ini banyak penjelasan yang diberikan oleh Narasumber terutama tentang bagaimana penerapan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Adapun pedoman yang digunakan oleh rumah sakit dalam pelaksanaan PPI adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 27 Tahun 2017 Tentang  Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

 

Dalam penjelasannya Narasumber menyampaikan program yang termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) yaitu :

1.    Pengendalian Manajerial

Komitmen pihak manajerial baik pimpinan Fasyankes maupun Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota dalam memberikan dukungan manajemen  yang efektif berupa penguatan dari upaya manajerial bagi program PPI.

2.    Pengendalian Administratif

Pengendalian Administratif merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah /mengurangi pajanan virus ataupun bakteri penyebab infeksi dengan menyediakan, mensosialisasikan dan memantau pelaksanaan standar prosedur dan alur pelayanan.

3.    Pengendalian Lingkungan

Peningkatan dan pengaturan aliran udara/ventilasi untuk mengurangi konsentrasi droplet nuklei di udara dengan menyalurkannya kearah tertentu (directional airflow) dan atau ditambah dengan radiasi utraviolet sebagai germisida. Melakukan pembersihan ruangan menggunakan  desinfektan. Melakukan pemisahan ruang rawat inap antara passien non-penyakit menular dan pasien penyakit menular.

4.    Pengendalian dengan Alat Pelindung Diri (APD)

Penggunaan alat pelindung diri (APD) pernapasan oleh petugas kesehatan termasuk perawat ditempat pelayanan sangat penting untuk menurunkan resiko terpajan, sebab kadar percik renik tidak dapat dihilangkan dengan upaya administratif dan lingkungan.

5.    Dilakukannya surveilans (HAIs dan Proses: audit kepatuhan petugas untuk cuci tangan dan memakai APD)

Surveilans pada PPI di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan surveilans HAIs yaitu kegiatan yang komprehensif dalam mengumpulkan data, identifikasi, analise, evaluasi data HAIs secara terus menerus di fasyankes untuk kemudian memberikan rekomendasi ataupun laporan kejadian tersebut pada pihak yang berkepentingan agar dapat segera dilakukan upaya PPI yang diperlukan.

 

Peserta kegiatan Sosialisai foto bersama dengan Tim PPI dan Tim HPK

 

 

 

Kegiatan Sosialisasi ini juga membuka sesi tanya jawab. Peserta  yang hadir begitu antusias menanyakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan PPI dan HPK. Semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh narasumber PPI dan HPK. Diakhir kegiatan dilakukan Post-test  kepada peserta untuk mengetahui apakah peserta sudah mengerti dan memahami mengenai materi yang baru saja disampaikan.

 

 

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan