PRA MUSRENBANG KECAMATAN
KECAMATAN RAIJUA KABUPATEN SABU RAIJUA
Kecamatan Raijua, Pemerintah Kecamatan Raijua Kabupaten Sabu Raijua melakukan kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan. Kegiatan Pra Musrenbang kecamatan ini berlangsung di Aula Mess Pemda Kecamatan Raijua Pada Jumat, 05 Maret 2021 dengan Narasumber Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua Drs. Haludin Abdullah, M.Si dan Camat Raijua Ir. Titus Bernadus Duri.
Arahan Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua
Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait, Para Kepala Desa dan Lurah, Para Ketua BPD dan LPM, Para Utusan dari masing-masing Desa dan Kelurahan, Kepala Puskesmas, Pengawas TK/SD, Babinsa Kecamatan Raijua dan Kepala Kepolisian Sub Sektor Raijua
Musrenbang Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan pada pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Raijua yang didasarkan pada masukan dari desa dan kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sabu Raijua pada tahun berikutnya
Camat Raijua , secara resmi membuka Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan ini, Menurutnya Musrenbang Kecamatan ini sangat penting dilakukan untuk menampung semua aspirasi dan usulan dari tingkat Desa dan Kelurahan untuk disesuaikan dengan Rencana Kerja dari masing-masing Perangkat Daerah, Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Oleh karena itu hendaknya dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyaraka.Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tingkat Kecamatan merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses tahunan, Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini, Musrenbang Kecamatan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan harus didasarkan pada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitasdan juga menghimbau kepada peserta Pra Musrenbang Kecamatan agar dalam pelaksanaan kegiatan nanti untuk memprioritaskan usulan yang benar benar sangat urgensi dan bersifat sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat pemerintah saat ini sangat membutuhkan dana dalam menangani kasus pandemi Covid-19
Peserta pra musrenbang mendengarkan arahan dari Camat Raijua
Dalam paparan hasil musrenbang desa dan kelurahah yang ada pada kecamatan raijua terdapat banyak usulan usulan yang diusulkan untuk pembangunan di kecamatan raijua pada tahun anggran 2022 diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang kominikasi dan informatika, serta bidang pertanian. dimana jumlah usulan dari desa dan kelurahan dikecamatan raijua berjumlah 448 usulan
Adapun usulan dari desa dan kelurahan diantaranya Bidang Pendidikan yaitu pembangunan mess guru untuk SMP N 2 Raijua, penambahan ruang belajar pada SMP N 1 Raijua, Pembangunan SD baru Nadega, Rehap berat Gedung SD GMIT Walurede, Pengadaan BIS Sekolah, dll. Bidang kesehatan yaitu pemberian makanan tambahan untuk bayi balita, penambahan insentif bagi kader posyiandu, dll, Bidang pekerjaan umum dan tata ruang yaitu pekerjaan kantor camat, pekerjaan pagar kantor camat, pengaspalan jalan Ledeunu-Kolorae, dll, Bidang komunikasi dan informatika yaitu pengadaan wifi DI SD Ledeke 2, pemasangan jaringan internet di Kelurahan ledeunu, pembangunan tower telkomsel, dll. Bidang pertanian yaitu pengadaan anakan mangga, Kelapa hibrida, bibit sayur sayuran, pengadaan bibit ternak ayam, dll
Setelah dilakukan diskusi dengan perangkat daerah, dari usulan yang di usulkan dan dipaparkan oleh desa dan kelurahan diatas didaptkan sejumlah usulan kegiatan yang dapat dimasukkan dalam rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan bidang urusan pemerintahan masing-masing perangkat daerah. Adapun jumlah usulan yang diterima dan dilanjutkan usulannya ke musrenbang tingkat kabupaten yakni sebanyak 137 usulan.
Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan ini akan diteruskan esok hari dengan agenda perumusan dan penandatanganan berita acara musrenbangcam