Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk mengembangkan sumber pangan selain beras guna meningkatkan ketahanan pangan serta memerangi masalah ancaman krisis pangan. masalah krisis pangan merupakan salah satu masalah yang sangat urgent dikarenakan kaitannya dengan kebutuhan dasar manusia. krisis pangan ini akan semakin bertambah seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang berimplikasi pada kebutuhan pangan, namun tidak diimbangi dengan kemampuan peningkatan ketersediaan pangan dan pemanfaatan pangan. untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan maka perlu adanya peningkatan produk komoditas pangan disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah. oleh karena itu, pengembangan dan pemanfaatan pangan lokal perlu diperkuat guna mengurangi ketergantungan terhadap import pangan dari luar.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mendefinisikan pangan lokal sebagai pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal maka pimpinan daerah dalam hal ini Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua memberikan contoh dengan penanaman Ubi Kayu di halaman depan rumah jabatan bupati sabu raijua dan tanaman sorgum di halaman depan rumah jabatan wakil bupati sabu raijua.
Pada hari selasa, 28 maret 2023 dinas pertanian dan pangan bersama Bapak Wakil Bupati Sabu Raijua melakukan panen bersama tanaman sorgum di halaman depan rumah jabatan wakil bupati sabu raijua dengan luasan lahan kurang lebih 0,5 Ha dengan produktivitas 2,56 ton/ha untuk varietas suri empat dan 0,98 ton/ha untuk varietas lokal raijua. Tanaman sorgum dan uby kayu yang ada di depan halaman rumah jabatan pimpinan daerah, sudah ditanami sejak bulan desember tahun 2022 kemarin.