Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

KUATKAN TEKAD HIJAUKAN SABU RAIJUA, USULAN YANG DIAKOMODIR DLH PADA MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN SABU TIMUR TAHUN 2023

- Rabu, 8 Februari 2023

Bolou, 08 Februari 2023

Pemerintah Kecamatan Sabu Timur pada Hari Rabu (08/2) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sabu Timur. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Mansi R. Kore, Asisten administrasi Umum Marten F. Robe, SE., Plt. Kepala Bappeda Victor D. H. Radamuri, SH dan Camat Sabu Timur Ramenius J.K. Mangngi Djo. Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sabu Raijua, Rubenson Eduard Rihi, STP, didampingi Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Fannyana T. Here Riwu, S.Si, Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Herson S. Kedah, S.KM, dan Kasubag. Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan Lorence Taga. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota. 

Dari 272 usulan prioritas di Kecamatan Sabu Timur, terdapat 4 usulan bidang lingkungan hidup dan diakomodir seluruhnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua. Adapun usulan-usulan yang diakomodir oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua untuk Kecamatan Sabu Timur yaitu Anakan Pandan laut untuk pemulihan lingkungan pesisir pantai yang terabrasi di Kecamatan Sabu Timur, Anakan Pinang Bonak untuk penghijauan lahan milik masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Sabu Raijua terkait tradisi/kearifan lokal seperti pada saat peminangan dan Anakan Sakura untuk penghijauan sepanjang jalan utama di Kecamatan Sabu Timur.

Pada kesempatan ini pula, Kepala DLH Kabupaten Sabu Raijua, Rubenson Eduard Rihi, STP memberikan informasi terkait pengurusan izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sabu Raijua. Pengurusan izin lingkungan tidak dipungut biaya apapun/gratis. Beliau mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh Kepala Desa/Lurah  sekecamatan Sabu Timur untuk membantu pemilik usaha/kegiatan dalam menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin lingkungan. Informasi tambahan yang diberikan oleh Beliau, Desa/Kelurahan yang belum mengambil anakan penghijauan pada Tahun 2022, diharapkan untuk segera mengambil anakan penghijauan di bank pohon milik Dinas Lingkungan Hidup untuk segera ditanam dengan memanfaatkan curah hujan yang masih banyak pada Bulan Februari ini.

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan