Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Dorong Perekonomian Daerah, OJK Undang Bupati Dan Walikota

- Senin, 5 Oktober 2015

Kupang, seputar-ntt.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai program kebijakan untuk mendorong pembangunan dan pengembangan potensi perekonomian di daerah melalui koordinasi bersama para pimpinan daerah dalam mensinergikan program pembangunan daerah dengan produk dan layanan di sektor jasa keuangan.

Komitmen OJK dalam mendorong perekonomian daerah ini diwujudkan dalam pertemuan OJK bersama sejumlah pimpinan daerah tingkat II di Kantor OJK, Menara Merdeka Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani dan dihadiri oleh para Kepala Kantor Regional OJK.

“Pertemuan ini merupakan salah satu upaya OJK dalam membangun koordinasi dengan beberapa Pimpinan Daerah untuk mewujudkan komitmen OJK meningkatkan peran sektor jasa keuangan yang saat ini sudah banyak tersebar di daerah-daerah antara lain melalui Bank, BPR, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Penjaminan Daerah (Jamkrida), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Pegadaian,” kata Firdaus.

Sekitar 15 pimpinan daerah tingkat II hadir dalam pertemuan koordinasi awal pada Jumat ini, antara lain Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Toba Samosir.

Menurut Firdaus, untuk mewujudkan dukungan dan komitmen tersebut, OJK sudah merumuskan beberapa kebijakan yang diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi daerah, yaitu Penguatan dan Pengembangan Perusahaan Modal Ventura, Program Pembiayaan Maritim, Penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, menengah serta koperasi (UMKMK).

Selain itu, OJK mendorong adanya sinergi Industri Keuangan Non Bank guna mendukung akselerasi pertumbuhan perekonomian nasional. “Saat ini telah terbentuk 17 Perusahaan Penjaminan Daerah (Jamkrida) dan 27 Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Di samping itu, Perusahaan Pembiayaan juga telah memiliki 3.860 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi ini memberikan peluang kepada pelaku UMKM di daerah untuk meningkatkan kapasitasnya secara optimal dan professional melalui sinergi dengan Jamkrida, PMVD, maupun perusahaan pembiayaan,” katanya.

Sebagai contoh, PMVD atau perusahaan pembiayaan yang memberikan pembiayaan kepada UMKM di daerah dapat bersinergi dengan Jamkrida untuk mengalihkan risiko pembiayaan melalui mekanisme penjaminan kredit.

Sebelumnya pada 28 September 2015, OJK sudah menginisiasi terbentuknya kesepakatan kerjasama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tentang Penjaminan Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif.

Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan  sinergi dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional melalui akselerasi Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif dengan mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing industri keuangan.  (joey)

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan