Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Ditujukan Kepada Seluruh Pengunjung RSUD Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan Sejak Tanggal 27 Februari 2021.

RSUD - Selasa, 2 Maret 2021

Disampaikan kepada seluruh pengunjung RSUD Sabu Raijua bahwa sejak Tanggal 27 Februari 2021 diberlakukan:

1. Semua yang masuk kedalam area RSUD Sabu Raijua wajib memakai masker,

2. Jam besuk pasien Rawat Inap ditiadakan,

3. Keluarga yang menunggu pasien Rawat Inap hanya 1 orang,

4. Pengantar pasien Rawat Jalan hanya 1 orang.

Hal ini dimaksud untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit akibat Covid-19 di area Rumah Sakit.

 

Selengkapnya unduh disini

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan