Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

DISTRANSKOPNAKER LAKUKAN VERIFIKASI BANSOS UKM

- Rabu, 15 Februari 2023

Menia (20/2/2022)

Salah satu program Bidang Koperasi dan UKM Dinas Transmigrasi Koperasi UKM dan Tenaga Kerja adalah bantuan social untuk UKM di Kabupaten Sabu Raijua. Dimulai sejak tanggal 16 Januari 2023 hingga berakhir pada tanggal 15 Februari 2023, Bidang Koperasi yang dibagi menjadi dua tim telah melakukan verifikasi calon penerima bantuan social UKM di Sabu dan daratan Raijua. Tim verifikasi memastikan setiap calon penerima bantuan ditemui secara langsung dan melihat usaha yang sedang dijalankan. Kegiatan verifikasi ini masuk dalam anggaran verifikasi calon penerima bansos tahun anggaran 2023 yang direncanakan.  Bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai yang akan ditransfer kepada masing-masing pelaku usaha.

Pada tahun anggaran 2023, jumlah penerima bantuan social UKM berjumlah 263 yang terdiri dari usaha individu dan kelompok usaha. Jenis-jenis usaha yang menjadi calon penerima bansos tahun ini beraneka ragam seperti tenun ikat, bengkel, mebel, penjual sayur, pembuat batako, penjual BBM, kuliner, kios, penjual ikan dan penjual ayam. Calon penerima bantuan social ini merupakan usulan musrembang tahun 2022 dan Pokir DPRD. Bantuan social UKM ini akan didanai oleh Dana Alokasi Umum APBD Kabupaten Sabu Raijua.

Dari hasil verifikasi, sebanyak 263 pelaku usaha lolos dan memenuhi kriteria untuk dibantu melalui bantuan social sebagai penambahan modal usaha. Nominal uang yang akan diberikan disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada dibantu oleh pokir DPRD. Kisaran bantuan yang diberikan adalah 2 juta hingga 15 juta rupiah. Nominal yang besar diberikan untuk kelompok usaha dan nominal kecil diberikan untuk pelaku usaha individu.

Adapun kriteria-kriteria UMKM yang bisa mendapatkan bantuan social berupa uang adalah merupakan pelaku usaha yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keteranangan Usaha dari Desa/Kelurahan dan diutamakan usaha yang baru akan berkembang.

 

Petugas dari Dinas Transmigrasi, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja melakukan verifikasi calon penerima bantuan sosial

Dari tahun ke tahun, penerima bantuan social semakin banyak. Di tahun sebelumnya, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan social adalah 83. Penambahan jumlah penerima bansos dari tahun ke tahun karena Dinas Transmigrasi, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja berharap semakin banyak pelaku usaha yang menjadi penerima manfaat mengingat besarnya jumlahnya UMKM yang ada di Sabu Raijua yakni 4770 yang setiap tahunnya mengalami dinamika dalam berusaha sehingga ada yang bertahan dan ada yang gulung tikar.

Fet N Panie selaku Kadis Transkopnaker mengungkapkan jika bantuan social ini merupakan bantuan tambahan modal bagi UMKM di Kabupaten Sabu Raijua agar dapat mengembangkan usahanya. Setiap tahun, jumlah penerima bantuan social ini meningkat, harapannya agar UMKM di Sabu Raijua terus berkembang dan membantu perekonomian daerah. Beliau juga mengungkapkan jika timnya saat ini dalam tahap merekap hasil verifikasi.(DS)

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan