Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (26/5) menggelar sidang paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2019. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus R. Tuka, SH didampingi Waket I DPRD Simon P. Dira Tome, S. Pd dan para anggota DPRD Sabu Raijua. Dari unsur pemerintah dihadiri langsung Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M. Si didampingi Sekda Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo,SH. M. Hum selaku Ketua TAPD, Assisten III Marten F Robe; Plt Assisten II Ir. Mansy R. Kore dan para pejabat Esselon II dan III, para Camat se-Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Sabu Raijua di awal sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sabu Raijua, pimpinan partai politik dan semua komponen masyarakat Sabu Raijua yang telah bekerja keras dalam membangun, melayani dan memberdayakan masyarakat serta mendukung berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan selama tahun 2019 guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, LKPJ akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan keterangan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang kemudian menjadi cerminan kinerja kepala daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran yang diukur berdasarkan tolak ukur kebijakan umum APBD tahun anggaran bersangkutan dan dokumen perencanaan daerah lainnya yang disepakati bersama DPRD.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban ini akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan tata tertib DPRD dan hasilnya ditetapkan dengan keputusan DPRD yang bersifat rekomendasi bagi kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan,” katanya.
Dikatakannya, APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2019 yang disusun dengan pendekatan kinerja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal, dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Dengan demikian penyusunan anggaran dilakukan berlandaskan efisiensi, efektivitas, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rihi Heke di hadapan paripurna DPRD Sabu Raijua.
Dikatakan, pada tahun 2019 Pemkab Sabu Raijua menyelenggarakan 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah yang diimplementasikan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing organisasi OPD. Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, selain menyelenggarakan tugas-tugas desentralisasi, pemerintah juga melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah antara lain, kerjasama dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua telah berupaya semaksimal mungkin merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah, namun disadari masih banyak program pembangunan yang perlu ditingkatkan melalui upaya perbaikan terus menerus setiap tahunnya, agar pembangunan daerah mampu memberikan hasil yang dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat.
“Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa apapun hasil yang telah kita capai pada tahun 2019, tentunya tidak lepas dari kerjasama yang baik antara ekskutif dan legislatif. Oleh karena itu, kiranya DPRD Kabupaten Sabu Raijua dapat memberikan, saran, pendapat dan masukan yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” pinta.
Di akhir sambutannya, Bupati Sabu Raijua ini menyampaikan dua hal penting untuk diperhatikan, antara lain bahwa selama masa sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua tentang pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2019 ini, semua pimpinan OPD dan para pejabat diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan sehingga selesai tepat waktu. Dan kepada seluruh masyarakat bupati meminta untuk mengawal proses demokrasi Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 secara baik dan santun agar tidak terjadi gesekan-gesekan yang akan merusak hubungan persaudaraan.
Sementara Ketua DPRD Sanu Raijua Paulus Rabe Tuka, SH dalam sambutannya mengungkapkan, agenda persidangan yang akan dibahas adalah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua tahun anggaran 2019 yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Sabu Raijua tahun 2018 tetang APBD Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2019 dan Perda tahun 2019 tentang Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2019 untuk dibahas oleh DPRD guna memberikan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan undang-undang. Atas dasar ketentuan tersebut, DPRD telah membentuk panitia khusus pembahasan LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 oleh Bupati Sabu Raijua pada tanggal 22 Mei 2019.
Menurutnya, pembahasan LKPJ penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh bupati, dilakukan dengan beberapa tahapan yang diawali dengan pembentukan Pansus DPRD.
Dikatakannya, dengan semangat kebersamaan yang tulus, secara filosofis, sosiologis dan yuridis dalam momentum pembahasan LKPJ ini, menempatkan Pemda sebagai pihak yang bertindak untuk merumuskan kebijakan mengelola program dan kegiatan pembangunan untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan masyarakat dalam berbagai aspek. Dan pada saat yang sama harus mempertanggungjawabkan kepercayaan dan karyanya kepada rakyat dalam bentuk LKPJ setiap tahun kepada DPRD.
Ketua DPRD Sabu Raijua ini berharap agar pemerintah serius menyelesaikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang belum mencapai target pada tahun anggaran 2019 sesuai mekanisme yang ada dengan tidak mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah melakukan percepatan-percepatan dengan memaksimalkan seluruh unsur pendukung yang ada dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah di anggarkan agar apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan pemerintahan dapat segera dinikmati oleh masyarakat sebagai subyek dan obyek pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua.
Suasana sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua
Tahun Anggaran 2019, Menia, (6/5/2021).