Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Bagian Umum

Visi dan Misi Bagian Umum

 Visi : Terwujudnya Administrasi Umum Sabu Raijua Yang Bersih, Akuntabel
dan Bermartabat.

Misi :

  1. Meningkatkan pelayanan administrasi perkantoran, disiplin dan
    kapasitas aparatur, ketersediaan sarana/prasarana dan koordinasi
    tugas.
  2. Meningkatkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
    Daerah yang transparan,akuntabel dan dipercaya. Penyelanggaraan
    pemerintahan daerah merupakan sistem dari penyelenggaraan
    pemerintahan. Untuk itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas
    merupakan kata kunci dari terwujudnya “ good governance “.
    Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD menjadi kewajiban Kepala
    Daerah kepada DPRD dan masyarakat guna menciptakan suasana
    yang kondusif dan sebagai wujud pertanggung jawaban moral bagi
    penyelenggaran Negara atau pemerintah daerah atas kinerja
    pemerintahan.
  3. Meningkatkan hubungan kerjasama antar pemerintahan daerah.
    Kerja sama antar pemerintah daerah merupakan kewajiban pemerintah
    daerah Kabupaten Sabu Raijua, hal ini didasarkan atas pelaksanaan
    UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP No. 50
    tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah.

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan